Waduh, Gara-Gara Miliki Herta Tidak Wajar Kemenkeu Panggil 69 Pegawai

Michelle Natalia, Evan Pay
Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil 69 pegawai gara-gara terindikasi memiliki harta tak wajar. Pemeriksaan para pegawai tersebut sudah berlangsung sejak pekan lalu.  

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan harta tak wajar yang dimiliki ke-69 pegawai tersebut. 

"Betul, kita sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Awan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Dia menyebut bahwa pemeriksaan ini ditargetkan akan rampung dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. "Target kita selesai dalam 2 minggu ini," ungkap Awan.

Saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan bersifat rahasia. "Namun kami tetap memperhatikan dinamika yang ada," kata Awan. Sebelumnya, Awan mengatakan bahwa terdapat data 69 pegawai Kemenkeu dengan harta yang bermasalah. Ini terindikasi dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Terdapat 33 pegawai yang data LHKPN tahun 2019-nya tidak sesuai dan untuk tahun 2020, terdapat 36 pegawai yang LHKPN-nya tidak sesuai. Atas dasar ketidaksesuaian tersebut, Awan sudah mengantongi 69 nama pegawai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network