Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan, aturan masuk jam 5 pagi ini merupakan hasil keputusan bersama seluruh staf, kepala seksi, dan kepala bidang. "Diharapkan ini dapat menjadi contoh dan model bagi sekolah-sekolah," katanya, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, Rensi, salah satu ASN mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang berlaku dan akan melakukan yang terbaik, walaupun masih kesulitan untuk bangun dan berangkat jam 5 pagi. Berdasarkan pantauan, tampak sejumlah ASN mulai bisa mengikuti ritme masuk kerja mulai jam 5 pagi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait