Berlaku Hari ini Giliran ASN di Kupang NTT Masuk Kerja Jam 5 Pagi

Eman Suni, Evan Pay
ASN di Kupang masuk kerja jam 5 pagi. Foto: Eman/SINDOnews

KUPANG, iNewsBelu.id  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan aturan baru masuk kantor pukul 05.30 pagi bagi ASN. Aturan ini mulai berlaku sejak Senin 6 Maret 2023. 

Tidak hanya pelajar yang masuk jam 5 pagi, ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT juga masuk kantor jam 5 pagi dan pulang jam 4 sore. ASN yang masuk pagi langsung didata dan mengisi absensi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan, aturan masuk jam 5 pagi ini merupakan hasil keputusan bersama seluruh staf, kepala seksi, dan kepala bidang. "Diharapkan ini dapat menjadi contoh dan model bagi sekolah-sekolah," katanya, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Rensi, salah satu ASN mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang berlaku dan akan melakukan yang terbaik, walaupun masih kesulitan untuk bangun dan berangkat jam 5 pagi. Berdasarkan pantauan, tampak sejumlah ASN mulai bisa mengikuti ritme masuk kerja mulai jam 5 pagi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network