Jelang Pemilu 2024, ASN Lingkup Kemenkumham Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu

Evan Payong
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Foto istimewa.

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya.

"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," tegas Andap.

Selain ikrar netralitas Pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network