Sadis! Diduga Mencuri Ayam Pria 47 Tahun Dianiaya Hingga Tewas

Dila Nashear
Ilustrasi penganiayaan, Foto iNews.id.

Para pelaku pun, ujar Kusworo, mendatangi rumah kontrakan korban secara bersama-sama. Setelah bertemu dengan korban, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan menggunakan helm.

"Keenam pelaku diamankan setelah 2 jam seusai temuan jasad korban. Atas perbuatannya para pelaku di jerat Pasal 170 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 23 tahun penjara," ucap Kapolresta.

Artikel ini telah tayang di jabar.iNews.id dengan judul " Dituduh Curi Ayam, Pria 47 Tahun di Soreang Bandung Tewas Dianiaya "
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network