KULONPROGO, iNews.id – Hati-hati berkenalan dengan seseorang melalui media sosial (medsos). Di Kabupaten Kulonprogo ada perempuan yang tertipu hingga ratusan juta dengan dalih diajak investasi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus berawal saat korban Sus (46) warga Pengasih berkenalan dengan seseorang di media sosial dengan nama Tantan yang mengaku dari biro jodoh pada bulan Agustus lalu. Pria ini mengaku bernama Aldo Saputra.
Dari perkenalan ini mereka melakukan komunikasi yang cukup intensif. Akhirnya korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan akan dibuatkan deposito. Lantaran percaya, korban mengikutinya dan mentrasnfer uang mulai 25 November hingga bulan 2 Desember lalu.
“Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan, setelah pelaku terus meminta uang. Padahal mereka baru berkenalan di media sosial,” kata Jeffry, Selasa (7/12/2021).
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih. Selama kurun wakatu tersebut korban sudah mentransfer uang dengan nominal mencapai Rp115 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas reskrim.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota reskrim. Petugas sudah mengamankan beberapa barang bukti,” katanya.
Jeffry mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan seseorang. Apalagi perkenalan ini di dunia maya dan mereka tidak pernah saling mengenal atau bertatap muka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait