MERANGIN, iNewsBelu.id - Bejat, Burhanudin (40) seorang ayah di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya sampai berulang-ulang kali hingga mengakibatkan anak tirinya tertekan mental.
Informasi yang dihimpun, pelaku tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun di Kebun Karet milik saudara Jamin. Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi, dan sesampainya di lokasi, pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, saat itu korban menolak dan pelaku mengancam korban, kemudian pelaku langsung membaringkan tubuh korban dan langsung menyetubuhinya.
Perlakuan ini sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban hingga membuat korban tak kuat. Korban diantar keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Usai mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Merangin langsung turun melakukan penyelidikan, saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke rumah pelaku, tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan adanya kejadian ini.
"Ya kita sudah amankan terduga pelaku, dan saat ini sedang dalam penyidikan. Jika terbukti pelaku nanti dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan anak," kata Lumbrian, Selasa (1/11/2022).
Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Kebun Berulang Kali "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait