Kunjungi NTT Ini Komentar KPK Soal Tata Kelola Pertambangan

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tata kelola pertambangan di NTT perlu diperbaiki. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyoroti tata kelola pertambangan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK menyebut perlunya upaya perbaikan dalam tata kelola pertambangan di NTT.  Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi NTT. 

Pria yang akrab disapa Alex ini mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional.

"Koordinasi antarpemerintah pusat dan daerah, memiliki tujuan yang sama dalam menghindari benturan di kemudian hari. Serta memiliki visi dan misi yang sama untuk pengelolaan tambang, agar memiliki nilai tambah bagi sumber daya manusia di daerah tersebut," kata Alex melalui keterangan resmi KPK, Jumat (21/10/2022).

Mengenai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Alex, UU tersebut menjelaskan soal pendelegasian sebagian kewenangan pengelolaan pertambangan minerba pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network