Ini yang Ditemukan saat Rumah Chandra Tirta Digeledah terkait Kasus Suap Garuda Indonesia

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota DPR yang juga mantan politikus PAN, Chandra Tirta Wijaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota DPR yang juga mantan politikus PAN, Chandra Tirta Wijaya. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda Indonesia tahun 2010-2015. "Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

Ali menerangkan, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan beberapa surat lainnya pada saat penggeledahan tersebut dilakukan. "Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Sebelumnya, mantan anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut dilakukan berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan. "Soal (kasus korupsi) Garuda, memang kembali kami memang sudah kalau ditanya, udah melakukan cekal," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto, Rabu (5/10/2022).

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rumah Chandra Tirta Digeledah terkait Kasus Suap Garuda Indonesia, Ini yang Ditemukan "

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network