Kopassus Bentrok dengan Brimob di Papua, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Ditegakkan

Dile Payong
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan anggota terlibat pelanggaran akan ditindak (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara ihwal Insiden perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus TNI AD di Tembagapura, Timika, Sabtu (27/11/2021). Andika menyebut, TNI telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan

"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika, Senin (29/11/2021).

Di samping itu, kata Andika, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi. 

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, keributan terjadi antara Personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob Polri di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu 27 November 2021. Akibat keributan yang tidak seimbang tersebut sebanyak lima anggota Polisi dari Satgas Amole terluka. 

Kelima anggota yang terluka yaitu Bripka Risma terkena bendol stick, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi, luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan dan Bharatu Julianda mengalami luka ringan. Sementara seorang lagi Bharatu Munawir tidak terluka akibat keributan tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network