Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Dedi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 - 20:25 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Daftar 9 Polisi yang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Danyon hingga Danton".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait