Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora, Tak Terima Dituduh Selingkuh ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/rizky-billar-cekik-dan-banting-lesti-kejora-tak-terima-dituduh-selingkuh.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait