JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Nantinya, hasil pemeriksaan IDI yang akan menjadi pertimbangan KPK atas permohonan pengobatan Lukas ke Singapura. Meski demikian, KPK tetap mempersilakan Lukas Enembe untuk mengajak dokter pribadi untuk ikut dalam pemeriksaannya. Lukas dipersilakan mengajak tim dokter pribadinya sekaligus dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektivitas kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/9/2022). Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.
Kedatangan tim kuasa hukum dan dokter pribadi ke KPK tersebut untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 23 September 2022. "Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait