BELU, iNewsBelu.id - Tim Dokter Forensik Polda NTT bersama Inafis Polres Belu melakukan autopsi terhadap jenazah Gerson Yaris Lau di RSUD Gabriel Manek, Atambua.
Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian remaja berusia 18 tahun itu yang tewas diduga ditembak oknum polisi. Perwakilan keluarga, Sipri Manek, autopsi penting dilakukan untuk membongkar kejanggalan kematian korban. Pihak keluarga berharap hasilnya bisa menjadi bukti aksi dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi.
"Sebagai bukti hukum yang kuat kita butuh autopsi itu, maka saya mewakili keluarga kita melakukan autopsi, supaya jelas," kata Sipri Manek, Rabu (28/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait