Kronologi Lengkap Video Viral Baku Hantam 1 TNI Lawan 2 Polisi yang Berakhir Damai

Dile Payong
Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam video warga di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam. (ANTARA/HO-Humas Polda Maluku)

JAKARTA, iNews.id - Rekaman video seorang anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua polisi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Rabu (24/11/2021) petang. 

Dalam video berdurasi 26 detik, ketiganya bertarung sengit berujung dua polisi sempat jatuh tersungkur. Aksi adu jotos yang terekam video amatir ini kemudian dilerai warga dan petugas keamanan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa perkelahian ini berawal saat dua anggota Polresta Ambon berinisial Bripka NS dan Bripka ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. Bripka NS kemudian menghentikan pengendara motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa Bripka NS dan Bripka ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya lantas menelepon saudaranya Pratu BK yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan terlibat cekcok hingga mendorong Bripka NS dan memukulnya. Menurutnya, perkelahian ini telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. Proses mediasi dihadiri Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI dilakukan Pomdam XVI/Pattimura.

"Ini permasalahan kesalahpahaman dan  sudah didamaikan pimpinan kedua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Adi Prayogo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network