Astaga! KPK OTT Hakim Mahkamah Agung

Arie Dwi
Ilustrasi gedung KPK

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Penangkapan Tangan (OTT). Kali ini, KPK menahan seorang hakim agung (MA). Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, mengklaim Semarang dan Jakarta menjadi lokasi operasi siluman khusus ini. Pada Kamis, 22/9/2022, Ghufron mengungkapkan kepada MNC Portal Indonesia bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menahan sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. Terkait gugatan suap, korupsi, dan pungutan liar dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung, ujarnya. Siapa yang ditahan dalam OTT ini kini belum diketahui. Untuk memastikan legal standing para pihak yang diamankan dalam OTT ini, KPK memiliki waktu 24 jam.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, KPK OTT Hakim Mahkamah Agung  ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-kpk-ott-hakim-mahkamah-agung.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network