Menghilang 9 Bulan Pelaku Penganiayaan Pegawai Honorer di Bitung , Berhasil Ditangkap Polisi

Cahaya Sumirat
Pelaku penganiayaan inisial BO (28) warga Giria ditangkap setelah menghilang sembilan bulan. (Foto: Humas)


BITUNG, iNewsBelu.id - Menghilang sejak sembilan bulan lalu pelaku penganiayaan terhadap pegawai honorer bernama Chris Wonte (26) di Kelurahan Girian Atas pada Hari  Raya Natal (25/12/2021) lalu akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Sebelumnya, pria inisial BO (28) warga Girian ini menghilang. 

"Ia kemudian diamankan Tim Resmob pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Tincep, Kecamatan Sonder,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Baik pelaku maupun korban tinggal di kecamatan yang sama. Keduanya terlibat pertengkaran berujung penganiayaan hanya karena salah paham di jalan. 

“Pelaku dan korban masing-masing sedang mengendarai sepeda motornya dengan arah berlawanan, tiba-tiba pelaku merubah arah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Korban pun menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima. Akhirnya keduanya terlibat pertengkaran,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku yang saat itu diduga sudah mabuk kemudian turun dari sepeda motornya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

“Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi miras kemudian emosi, lantas mendekati korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala korban yang saat itu sedang mengenakan helm. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh di parit dan menyebabkan beberapa luka di tubuhnya,” jelasnya. 

Pelaku yang beberapa kali pernah terlibat kasus kriminalitas ini langsung melarikan diri, sementara korban yang menderita luka-luka, harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku yang sempat menghilang selama sembilan bulan akhirnya diamankan ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku juga pernah beberapa kali terlibat aksi kriminalitas, yaitu tahun 2015 kasus penikaman, tahun 2017 dan 2021 kasus penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Artikel ini telah tayang di sulut.inews.id dengan judul " Aniaya Pegawai Honorer di Bitung saat Natal, Pria Ini Ditangkap setelah Menghilang 9 Bulan ", Klik untuk baca: https://sulut.inews.id/berita/aniaya-pegawai-honorer-di-bitung-saat-natal-pria-ini-ditangkap-setelah-menghilang-9-bulan/2.

Artikel ini telah tayang di sulut.inews.id dengan judul " Aniaya Pegawai Honorer di Bitung saat Natal, Pria Ini Ditangkap setelah Menghilang 9 Bulan ", Klik untuk baca: https://sulut.inews.id/berita/aniaya-pegawai-honorer-di-bitung-saat-natal-pria-ini-ditangkap-setelah-menghilang-9-bulan/2.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network