Orang Tua di NTT Anak Masih Kecil-kecil Jangan Dulu Dikawinkan, Ini Pesan Mensos Risma

Widya Michella
Mensos Tri Rismaharini mengingatkan kepada orang tua di NTT untuk tidak menikahkan anak perempuannya terlalu dini. (Foto: MPI)

Berdasarkan data Analisis Profil Penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dirilis BPS NTT pada 24 Juni 2022 lalu, presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin pada 2011-2019 mencapai 0,7-0,8 persen.  

Angka tersebut tak jauh berbeda dari presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin secara nasional yang berada pada angka 1,1-1,5 persen. 

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Pesan Mensos Risma kepada Orang Tua di NTT: Anak Masih Kecil-kecil Jangan Dikawinkan "



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network