Berdasarkan data Analisis Profil Penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dirilis BPS NTT pada 24 Juni 2022 lalu, presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin pada 2011-2019 mencapai 0,7-0,8 persen.
Angka tersebut tak jauh berbeda dari presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin secara nasional yang berada pada angka 1,1-1,5 persen.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Pesan Mensos Risma kepada Orang Tua di NTT: Anak Masih Kecil-kecil Jangan Dikawinkan "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait