WINI, iNewsBelu.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini berpesan kepada para orang tua di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, untuk tidak menikahkan anak perempuannya terlalu dini. Dia meminta agar sang anak diberi kesempatan untuk berkembang.
"Jangan masih kecil-kecil dikawinkan. Ya. Papa mama, biarkan dia berkembang sekolah setinggi-tingginya," kata Mensos dikutip dalam keterangannya, Senin, (19/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Risma turut berdialog dan memberikan semangat kepada anak-anak. Dia menyatakan, fasilitas yang dibangun memungkinkan anak-anak bisa belajar secara jarak jauh.
"Nanti ibu mengajar kalian ya. Ada juga guru yang tidak mengajar matematika, tidak mengajar kesenian. Tapi dia akan memberikan semangat kepada kalian. Oke ya," kata dia.
Berdasarkan data Analisis Profil Penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dirilis BPS NTT pada 24 Juni 2022 lalu, presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin pada 2011-2019 mencapai 0,7-0,8 persen.
Angka tersebut tak jauh berbeda dari presentase anak perempuan usia 10-17 tahun dan berstatus kawin secara nasional yang berada pada angka 1,1-1,5 persen.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Pesan Mensos Risma kepada Orang Tua di NTT: Anak Masih Kecil-kecil Jangan Dikawinkan "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait