JAKARTA, iNewsBelu.id - Tagar #pantaimilikpublik mendadak jadi trending topik di Twitter. Tagar ini rupanya menyoroti seorang pemancing yang dilarang masuk pantai karena ada pembangunan resort mewah di Pantai Aili di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Resor premium itu berlokasi di Pantai Lima Bidadari atau Pantai Aili. Belakang diketahui pemiliknya adalah investor berkewarganegaraan Amerika Serikat. Resor yang mulai dibangun pada Maret 2021 itu adalah yang pertama di Sumba Tengah bagian Selatan.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, privatisasi sempadan pantai adalah praktik pembangkangan terhadap peraturan.
"Ini menunjukkan potret lemahnya pemerintah di depan para pemodal," katanya ketika dihubungi wartawan dari Jakarta. Umbu lalu mengungkapkan temuan lembaganya bahwa lebih dari 90 persen investasi pariwisata di kawasan pesisir NTT yang menabrak aturan sempadan pantai. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Labuan Bajo, Sumba, Kota Kupang.
Umbu mendesak pemerintah segera menindak Konda Maloba Abadi.
"Pemerintah harus menegakkan aturan. Ini bentuk pengabaian pemerintah soal keadilan ruang penghidupan rakyat dan keadilan antar generasi," tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait