KENDARI, iNewsBelu .id - Mencatut nama kapolres baubau dan meminta uang kepada anggota DPRD Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Baubau ditangkap.
Dalam menjalankan aksi penipuannya, polisi gadungan berinisial HD (39) menelepon Aliati, anggota DPRD Baubau dari PKB. Dia mengaku sebagai Kapolres dan meminta ditransfer uang sebesar Rp5 juta.
Kepada korban, pelaku mengaku uang tersebut akan digunakan untuk keperluan dinas di Polres Baubau. Tanpa pikir panjang, korban kemudian mentransferkan uang tersebut ke rekening atas nama orang lain.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait