Ya Ampun, Pegang Kunci Serep, Suami Istri Nekat Curi Motor Mantan Mertua di Padang

Budi sunadar
Istri Ajak Suami Curi Motor Mantan Mertua di Padang (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Dalam menjalankan aksinya,  tersangka A rupanya masih menyimpan duplikasi kunci kontak sepeda motor korban. Dia mendatangi rumah korban dan menyuruh suaminya I mengambil sepeda motor yang tengah terparkir di halaman rumah dan membawanya kabur.

"Modusnya pelaku sengaja mengambil kendaraan tersebut karena kunci cadangan motor itu masih ada di pelaku," katanya. 

Kepada polisi tersangka mengaku nekad melakukan aksi curanmor lantaran kepepet biaya ekonomi rumah tangga. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network