JAKARTA, iNewsBelu.id - Irjen Pol Ferdy Sambo membantah telah memberikan sejumlah uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) sebagai ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengatakan, kliennya membantah memberikan uang seperti yang tertuang dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai Tersangka," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Bantahan Ferdy Sambo juga didukung dari pemeriksaan konfrontir kepada seluruh tersangka beberapa waktu lalu. "Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka," jelasnya.
Arman menegaskan, hingga saat ini tidak ada bukti yang menyebut adanya pemberian uang oleh Ferdy Sambo kepada Bripka RR.
"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait