Charles III Secara Resmi Diproklamirkan Sebagai Raja Inggris

Berlianto
Charles III secara resmi diproklamirkan sebagai Raja Inggris. Foto/CNN

LONDON, iNewsBoleh.id  - Sejumlah politisi senior dan tokoh lainnya telah berkumpul untuk secara resmi mengumumkan kematian Ratu Elizabeth II dan menyatakan putranya Raja Charles III sebagai raja. Ratu Elizabeth II telah meninggal setelah 70 tahun bertahta, kematiannya diumumkan oleh Istana Buckingham pada 8 September 2022. 

Dia meninggal pada usia 96 di rumahnya di Balmoral, dengan putranya, yang sekarang menjadi Raja Charles, dan putrinya Putri Anne di sisinya. 'Tuhan selamatkan Raja!' kata mereka serempak, sebelum penandatanganan dokumen untuk mengkonfirmasi hal ini seperti dikutip dari Metro.co.uk, Sabtu (10/9/2022).

Di bawah hukum umum, Charles menjadi raja tepat pada saat ibunya meninggal pada Kamis sore. Namun, sekarang akan ada sejumlah upacara formal untuk menandai transisi tersebut, yang paling terkenal adalah Aksesi dan Penobatan. 

Pagi ini, para politisi, mantan perdana menteri termasuk Boris Johnson, Theresa May, David Cameron dan Gordon Brown, uskup agung dan hakim berkumpul di Istana St James. 

Ini adalah Dewan Aksesi pertama dalam lebih dari tujuh puluh tahun, dan untuk pertama kalinya, peristiwa bersejarah ini disiarkan di televisi.

Proklamasi akan dibacakan dari balkon yang menghadap Friary Court di St James's Palace pada pukul 11 pagi waktu setempat, diikuti oleh proklamasi kedua pada pukul 12 siang yang dibacakan di Royal Exchange. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network