KOTAMOBAGU, iNewsBelu.id - Amarah pria berinisial MH (23) langsung meledak, saat mendapati istrinya dalam kondisi tanpa baju ditiduri seorang pria berinisial RM (29). Peristiwa perselingkuhan itu terjadi di kamar kos, di Kampung Baru, Kota Kotamobagu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, saat kejadian, pelaku datang ke kamar kos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. "Pelaku bertanya mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos, namun tetap dikejar oleh pelaku. Bahkan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik, hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait