Diduga kuat pelaku telah menimbun solar subsidi di gudang rumahnya.
Penangkapan pelaku menurutnya perintah di Polri agar menangkap siapa saja yang melanggar hukum terkait BBM subisidi. Kami lakukan penegakan hukum sesuai perintah kapolri, kapolda dan kapolres untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
