Gerebek Gudang BBM di Pangkalpinang, Polisi Temukan 1 Ton Solar Subsidi

Haryanto
Satreksrim Polres Pangkalpinang menggerebek gudang penimbun solar subsidi. (Foto: iNews/Haryanto)


PANGKALPINANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek gudang penyimpanan BBM di kawasan Kampak, Pangkalpinang, Selasa (6/9/2022). 

Di gudang tersebut temukan 1 ton BBM bersubsidi jenis solar. Dalam penggerebekan itu ditangkap seorang berinisial SG (46) yang merupakan warga Pangkalpinang karena diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Sebelum digerebek, gudang tersebut telah diintai oleh polisi yang mengetahui pelaku mendapatkan solar subsidi dari SPBU Kampak. 
"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya," tutur Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Diduga kuat pelaku telah menimbun solar subsidi di gudang rumahnya.

Penangkapan pelaku menurutnya perintah di Polri agar menangkap siapa saja yang melanggar hukum terkait BBM subisidi. Kami lakukan penegakan hukum sesuai perintah kapolri, kapolda dan kapolres untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network