Lebih gilanya lagi, dalam proses rekonstruksi pembunuhan tersebut, terungkap usai membunuh kedua wanita itu, Harmoko dengan santai tidur di tengah-tengah kedua mayat tersebut, untuk menunggu pagi. Diduga Harmoko kelelahan usai membunuh kedua korban.
Dalam reka ulang adegan pembunuhan itu, Harmoko terlihat lebih dahulu membunuh kakaknya sendiri, Hendri Rangkuti. Harmoko tiga kali memukul bagian belakang kepala kakaknya dengan menggunakan sebatang besi dongkrak.
Kekasih pelaku yang menyaksikan kejadian pembunuhan tersebut, langsung berteriak. Dalam keadaan panik, Harmoko langsung menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara berulang kali memukul bagian kepala kekasihnya menggunakan besi dongkrak.
Sebelum terjadi pembunuhan sadis itu, Harmoko memergoki kakak perempuannya bercumbu dengan Meme. Sempat terjadi pertengkaran hebat antara Harmoko dengan kakak perempuannya. Pada malam harinya, pelaku yang telah menyiapkan besi dongkrak langsung menghabisi nyawa kakak dan kekasihnya.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatra Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, dalam adegan rekontruksi pembunuhan jelas terlihat pelaku beberapa kali memukul kepala kedua korban. Bahkan, malam itu pelaku tidur di antara kedua jenazah hingga pagi hari.
"Usai rekontruksi ini, berkas perkara akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," tegas Agus. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, atau hukuman mati.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait