"Itu akan meningkat terus," katanya. Sebagai gantinya, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan kepada masyarakat dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait