Anshar mengatakan, para pelaku prostitusi online dan pria hidung belang yang menyewanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.
Anshar mengatakan, para pelaku prostitusi online dan pria hidung belang yang menyewanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.
"Sari informasi warga, hotel tersebut sering dijadikan sarang PSK yang menjalankan bisnis prostitusi online. Atas temuan itu, kami tentunya akan memanggil manajemen hotel untuk menjalani pemeriksaan, dan sanksi. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan, adalah pencabutan surat izin hotel," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait