ALOR - Penangkapan hiu tikus atau monyet yang terus dilakukan oleh nelayan, di Alor, NTT, membuat populasi ikan ini semakin menurun. Tercatat sebanyak 126 hiu betina dan 41 jantan ditangkap selama Maret-Juni 2022.
Kepala Kantor Cabang DKP Provinsi NTT Wilayah Alor, Muh Saleh Goro mengatakan, hingga kini masih ada nelayan yang melakukan penangkapan terhadap hiu tikus atau monyet.
"Pemprov NTT telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) berupa instruksi guna melarang penangkapan hius tikus yang berada di wilayah konservasi," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Nelayan sekitar pun menyambut baik adanya pergub ini dan mulai beralih menangkap ikan tuna. Meski demikian, masih saja ada nelayan yang memburu hiu tikus yang banyak dijumpai di Pulau Pura, sebagai tangkapan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait