Astaga Bejat, Oknum Guru SMP di Batang Cabuli Puluhan Siswi

Suryono Sukarno
Tersangka Agus Mulyadi saat diperiksa di Mapolres Batang setelah diduga mencabuli puluhan siswinya. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Kasus ini terungkap setelah sejumlah siswi mengadu ke orang tua mereka terkait apa yang dialami. Para orang tua korban selanjutnya mengadu ke Mapolres Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.  

Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang, oknum guru tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman. 
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network