JAKARTA - DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023.
Harapannya, penghapusan itu bisa ditunda. Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalamsurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait