DPR Harap Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Bisa Ditunda

Felldy Utama
Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene. Foto/Dok DPR.go.id

JAKARTA - DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023. 

Harapannya, penghapusan itu bisa ditunda. Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalamsurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network