JAYAPURA, iNews.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Korban berjumlah empat orang warga Kabupaten Nduga yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh tidak utuh.
Informasi dirangkum, pembunuhan ini terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Senin (22/8/2022) pukul 21.50 WIT. Para korban yakni bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lagi yang belum diketahui identitasnya.
Mereka sebelumnya dilaporkan mengunakan mobil menuju Kuala Kencana di hari tersebut. Namun setelah itu keempatnya tak pernah pulang hingga dilaporkan hilang.
Keluarga dan petugas yang melakukan pencarian menemukan bagian tubuh tanpa kepala dan kaki dalam karung di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka pada Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, mobil rental yang mereka gunakan yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 ditemulkan lebih dahulu dalam kondisi sudah hangus terbakar pada Selasa (23/8/2022).
Jenazah pertama yang ditemukan dan teridentifikasi yakni Arnold Lokbere. Kemudian keesokan harinya ditemukan kembali sesosok jenazah. Keduanya dalam kondisi mengenaskan akibat dimutilasi.
“Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani, Minggu (28/8/2022).
Hasil penyelidikan, Polres Mimika menangkap dan menahan tiga terduga pelaku pembunuhan sadistis tersebut. Mereka merupakan warga sipil berinisial APL alias Jeck, DU dan R.
“Para pelaku diduga lebih dari tiga orang namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya,” katanya.
Terkait kasus ini, Subdenpom XVII/C Mimika mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan keterlibatan mereka dalam penemuan dua mayat warga sipil korban mutilasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.
"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Minggu (28/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait