LUSAKA, iNews.id - Seorang istri di Zambia nekat memotong penis suami karena curiga pasangannya tersebut berselingkuh. Akibatnya, sang istri divonis tiga tahun penjara.
Given Chilufya (37) menuduh suaminya, Jimmy Ngulube (43) telah berselingkuh. Chilufya yang cemburu buta nekat memotong penis suami saat dia tidur.
Kejadian mengerikan itu terjadi pada 4 Agustus lalu di rumah mereka di Kapiri Mposhi, Zambia. Keduanya sempat bertengkar hebat sebelum Ngulube pergi tidur. Merasa dendam, Chilufya nekat melakukan aksinya saat sang suami tidur. Hingga akhirnya Ngulube tiba-tiba merasakan sakit yang luar biasa pada penisnya.
Ketika bangun, dia mendapati istrinya telah berdiri di atasnya sambil memegang pisau yang berlumuran darah. Chilufya juga mengancam akan membunuh Ngulube. Pria tersebut lantas menghubungi saudara laki-lakinya dan meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit.
Setelah kejadian, Chilufya pun ditahan oleh petugas kepolisian. Dalam persidangan pada Jumat (26/8/2022), Hakim Residen Kapiri Mposhi Arnold Kasongamulilo menghukum Chilufya tiga tahun penjara.
Pelaku dinilai telah melukai suaminya secara tidak sah. Chilufya memohon keringanan hukuman kepada pengadilan, tetapi hakim menyatakan dengan menyerang dan melukai suaminya seperti itu, dia telah menunjukkan niat yang jelas untuk membunuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait