BENGKULU, iNewsBelu.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyesalkan soal masih banyak truk pengangkut batu bara yang diduga memaksa melakukan pengisian Solar subsidi di wilayah Bengkulu.
Di mana jika tidak diatur besar kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM JBT dan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, kendaraan pengangkut Mineral dan Batubara tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan anggaran subsidi energi yang cukup besar.
"Untuk itu, melalui program Subsidi Tepat, Pertamina berupaya untuk mencegah terjadinya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat sasaran," kata Nikho, Minggu (28/8/2022).
Dia mengaku terus memastikan stok dan penyaluran aman dan mencukupi untuk kebutuhan sektor lain, seperti angkutan logistik sembako serta angkutan umum yang lebih berhak.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait