BOGOR, iNewsBelu.id - Satreskrim Polres Bogor menggerebek gudang penimbunan BBM jenis solar dan pertalite di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sebanyak 11 drum isi Bahan Bakar Minyak (BBM) pun diamankan. Menurut Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM di gudang tersebut. Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Jumat (26/8/2022).
"Kanit dan anggota Unit Tipidter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite," ucap Siswo dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022). Di lokasi, polisi mengamankan satu pelaku yakni berinisial DM alias Z (35). Pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan. Diketahui, pelaku membeli BBM bersubsidi dengan cara berkeliling.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait