PEKANBARU, iNewsBelu.id - Oknum Camat Pangkalan Lesung berinisial SW ditangkap atas kasus dugaan pencabulan. Dia diduga mencabuli gadis 16 tahun yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban awalnya sempat menutupi kejadian tersebut, namun akhirnya dia berani melaporkan kejadian amoral oknum camat tersebut kepada keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, setelah menerima laporan anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan. "Tim Polres Pelalawan sudah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," ujar Sunarto, Kamis (25/8/2022).
Dari pengakuan korban kepada polisi, pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Ketika itu korban sedang seorang diri berada di ruang keuanga. Kemudian pelaku yang juga berada di kantor memegang leher dan menciumi bibir korban. Setelah itu dia menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dan kembali mencumbu korban.
"Alasannya menyuruh masuk karena ada sesuatu yang harus ditanda tangani. Setelah masuk ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok, pelaku lalu menutup pintu dan kembali memegang leher serta mencium bibir korban sekali lagi," katanya.
Namun sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, pintu ruangan camat diketuk. "Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi mencari pelaku. Dia ditangkap di Perumahan Air Hitam Pekanbaru.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait