Waduh! Asyik Main Judi Online di Pangkalan, 3 Sopir Angkot Diciduk Polisi

Bachtiar Rojab
Tiga sopir angkot ditangkap polisi karena judi online di pangkalan (Bachtiar Rojab/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga sopir angkot di Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiganya diamankan saat asyik bermain judi online.  Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, ketiga sopir angkot tersebut ditangkap tepat saat berada di pangkalan, di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketiganya berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54). Mereka kepergok tengah asik bermain judi online.  

"Mereka mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu senggang mencari penumpang, dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Rabu (24/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, dompet, dan uang Rp182.000 yang diduga digunakan untuk melakukan judi online.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network