Mau Liburan ke Bali, Ini Besaran Harga Tiket Paling Murah dan Mahalnya

Feby Novalius, Jurnalis
Harga Tiket Pesawat Batas Bawah dan Atas. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA , iNewsBelu.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait harga tiket pesawat. Sejumlah langkah telah diambil untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Berikut ini harga tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal seperti dikutip Instagram Kemenhub, Rabu (24/8/2022):

Rute Jakarta-Banda Aceh, Tarif Batas Atas Rp2.228.000 dan Tarif Batas Bawah Rp780.000

Rute Jakarta-Denpasar, Tarif Batas Atas Rp1.431.000 dan Tarif Batas Bawah Rp501.000

Rute Jakarta-Makassar, Tarif Batas Atas Rp1.830.000 dan Tarif Batas Bawah Rp641.000

Rute Jakarta-Medan, Tarif Batas Atas Rp1.799.000 dan Tarif Batas Bawah Rp630.000

Rute Jakarta-Semarang, Tarif Batas Atas Rp796.000 dan Tarif Batas Bawah Rp279.000

Rute Jakarta-Yogyakarta, Tarif Batas Atas Rp848.000, Tarif Batas Bawah Rp297.000

Rute Jakarta-Surabaya, Tarif Batas Atas Rp1.167.000, Tarif Batas Bawah Rp408.000

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network