Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita 8 ekor ayam aduan, satu pisau taji ayam, dan sembilan motor pemain judi ayam. Selanjutnya, semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Sikka.
"Kami juga mengimbau, khususnya kepada pemilik lahan untuk tidak mengijinkan para penjudi sabung ayam untuk melakukan aktivitas judi di tempat tersebut," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait