PALEMBANG, iNews.id - Hasan Basri (63), warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Darat ditangkap polisi usai mengancam Rusmala Dewi (33), yang hendak menagih utang kepada anaknya.
Hasan melakukan pengancam dengan cara mengacungkan celurit dan keris ke muka korban. Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Hasan Basri nekat melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis celurit karena merasa kesal dan tidak senang karena korban mencari keberadaan anaknya.
"Dari informasi yang kita dapat, kejadian berawal saat korban datang ke rumah pelaku. Dia datang untuk menanyakan keberadaan anak pelaku yang memiliki utang kepada korban," ujar Kompol Tri, Senin (22/8/2022).
Pelaku yang tidak senang kemudian marah-marah sambil mengacungkan sajam jenis celurit dan keris ke muka korban yang sedang menggendong bayi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait