Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kelompok Berkuasa di Internal Polisi, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyatakan bahwa saat ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok seperti kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri

Karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa saat ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih jauh Dedi menyampaikan soal kesiapan penyidik untuk melakukan pengujian fakta di proses persidangan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network