JAKARTA - Hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto.
"Senin atau Selasa minggu depan," kata Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Selasa (16/8/2022). Ade menjelaskan bahwa proses saat ini hanya menunggu administrasi dan teknis lainnya sebelum diumumkan secara resmi diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Menunggu tanda tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta," ujarnya.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait