"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung kepada wartawan, Senin (15/8/2022). Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada. "Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan. Jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
