JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi untuk tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Pernyataan itu sekaligus merespons kabar kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (15/8/2022). "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022). Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Namun pekan lalu dia disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Juniver juga menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait