PALANGKARAYA - Penggerebekan sebuah wisma di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan Tim Patroli PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Minggu (14/8/2022) dini hari. Sebanyak 14 ramaja tak berbaju sedang asyik mesum, ditemukan di dalam wisma.
Diduga, wisma tersebut sering dipakai para remaja itu untuk pesta mesum, pesta miras, dan pesta narkoba. Sebanyak 14 remaja pria dan wanita itu, akhirnya digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dari dalam wisma tempat pesta mesum, di antaranya kondom bekas pakai yang berceceran di dalam kamar wisma, botol sisa miras, lem, senjata tajam, serta alat hisap sabu.
Di salah satu kamar wisma, petugas juga menemukan seorang remaja wanita tengah asyik mesum bersama dua remaja pria tanpa baju. Mereka rata-rata masih berusia 14-15 tahun, terdiri dari 10 remaja pria dan empat remaja wanita.
Danton PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Ipda Budi Hartono menjelaskan, penggerebekan wisma tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat yang curiga adanya pesta mesum, pesta miras, dan pesta narkoba yang dilakukan para penghuni wisma.
"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga wisma tersebut dijadikan tempat prostitusi, pesta mesum, pesta miras, lem, dan penggunaan narkoba," tegas Budi. Belasan remaja dan pengelola wisma akhirnya digiring ke Polda Kalimantan Tengah, untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait