"Setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dan membakar rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti.
"Mendapatkan laporan korban, Tim Anti Bandit langsung bergerak ke TKP. Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait