JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Sedianya Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Sambo pukul 14.00 WIB.
"Beberapa menit yang lalu kami dikonfirmasi oleh Bareskrim, beliau mengatakan bahwa hari ini beliau (FS) tidak bisa dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM," ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya menyatakan bahwa sejumlah hal penting akan didalami lembaga tersebut, salah satunya termasuk mengenai adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau tidak dalam kasus kematian Brigadir J.
"Yang pasti dari pemeriksaan terhadap FS semua hal itu mulai dari temuan kami Dokkes, temuan di Jambi, di siber maupun balistik," jelas Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.
"Pasti semua kami tanya karena beberapa poin penting itu jadi catatan kami untuk jadi bekal dalam mendalami peristiwa ini apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dan semakin terang benderang," sambungnya.
Diketahui, Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan kali ini sebagai bentuk untuk menindaklanjuti penyidikan dan penyelidikan.
"Sampai sore ini kami belum mendapatkan konfirmasi soal diperiksanya dimana dan lain sebagainya, pasti kalau ada konfirmasi kami akan beritahukan ke rekan rekan media," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Selain memeriksa Ferdy Sambo, pihaknya juga akan memeriksa Istri dari Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi pada keesokan harinya.
"Dua duanya kami sedang menunggu konfirmasi, Kami berharap bisa datang ke kantor komnas ham, namun demikian jika atas pertimbangan tertentu ya kita akan mengikuti pertimbangan yg terbaik," jelasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait