JAKARTA - Polri menyatakan tidak akan menyampaikan motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
